ja_mageia

  • Narrow screen resolution
  • Wide screen resolution
  • Decrease font size
  • Default font size
  • Increase font size
15 April 2026 (Denpasar) II PDF Print E-mail
Thursday, 15 January 2026 03:00

Aset Lelang:

PT. Graha Pariwisata Sukses sebagai berikut:

  1. Sebidang bangunan seluas 48,29 m2 sesuai SHMASRS No. 14 atas nama Perseroan Terbatas PT. GRAHA PARIWISATA SUKSES,  berkedudukan di Kuta, Kabupaten Badung terletak di Sakala Suites Lower Ground No LG 01 (C-A) (setempat dikenal sebagai Room 119 Jalan Pratama No 95) Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Provinsi Bali. Nilai Limit  Rp. 727.000.000,-  (Setoran uang jaminan Rp. 145.400.000,-)
  2. Sebidang bangunan seluas 64,20 m2 sesuai SHMASRS No. 6 atas nama Perseroan Terbatas PT. GRAHA PARIWISATA SUKSES,  berkedudukan di Kuta, Kabupaten Badung, terletak di Sakala Suites Lower Ground No LG 17 (C-D) (setempat dikenal sebagai Room 110 Jalan Pratama No 95) Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Provinsi Bali. Nilai Limit  Rp. 942.000.000,-  (Setoran uang jaminan Rp. 188.400.000,-)
  3. Sebidang bangunan seluas 45,95 m2 sesuai SHMASRS No. 3 atas nama Perseroan Terbatas PT. GRAHA PARIWISATA SUKSES,  berkedudukan di Kuta, Kabupaten Badung, terletak di Sakala Suites Lower Ground No LG 23 (C-B) (setempat dikenal sebagai Room 107 Jalan Pratama No 95) Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Provinsi Bali. Nilai Limit  Rp. 696.000.000,-  (Setoran uang jaminan Rp. 139.200.000,-)
  4. Sebidang bangunan seluas 45,03 m2 sesuai SHMASRS No. 2 atas nama Perseroan Terbatas PT. GRAHA PARIWISATA SUKSES,  berkedudukan di Kuta, Kabupaten Badung, terletak di Sakala Suites Lower Ground No LG 25 (C-C) (setempat dikenal sebagai Room 106 Jalan Pratama No 95) Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Provinsi Bali. Nilai Limit  Rp. 684.000.000,-  (Setoran uang jaminan Rp. 136.800.000,-)
  5. Sebidang bangunan seluas 46,05 m2 sesuai SHMASRS No. 1 atas nama Perseroan Terbatas PT. GRAHA PARIWISATA SUKSES,  berkedudukan di Kuta, Kabupaten Badung, terletak di Sakala Suites Lower Ground No LG 27 (C-B) (setempat dikenal sebagai Room 105 Jalan Pratama No 95) Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Provinsi Bali. Nilai Limit  Rp. 698.000.000,-  (Setoran uang jaminan Rp. 139.600.000,-)
  6. Sebidang bangunan seluas 60,69 m2 sesuai SHMASRS No. 44 atas nama Perseroan Terbatas PT. GRAHA PARIWISATA SUKSES,  berkedudukan di Kuta, Kabupaten Badung, terletak di Sakala Suites Ground No G 13 (G) (setempat dikenal sebagai Room 210 Jalan Pratama No 95) Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Provinsi Bali. Nilai Limit  Rp. 871.000.000,-  (Setoran uang jaminan Rp. 174.200.000,-)
  7. Sebidang bangunan seluas 61,76 m2 sesuai SHMASRS No. 161 atas nama Perseroan Terbatas PT. GRAHA PARIWISATA SUKSES,  berkedudukan di Kuta, Kabupaten Badung, terletak di Sakala Suites Lantai I No 101 (G) (setempat dikenal sebagai Room 519 Jalan Pratama No 95) Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Provinsi Bali. Nilai Limit  Rp. 887.000.000,-  (Setoran uang jaminan Rp. 177.400.000,-)
  8. Sebidang bangunan seluas 60,89 m2 sesuai SHMASRS No. 155 atas nama Perseroan Terbatas PT. GRAHA PARIWISATA SUKSES,  berkedudukan di Kuta, Kabupaten Badung, terletak di Sakala Suites Lantai I No 113 (G) (setempat dikenal sebagai Room 512 Jalan Pratama No 95) Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Provinsi Bali. Nilai Limit  Rp. 872.000.000,-  (Setoran uang jaminan Rp. 174.400.000,-)
  9. Sebidang bangunan seluas 61,65 m2 sesuai SHMASRS No. 152 atas nama Perseroan Terbatas PT. GRAHA PARIWISATA SUKSES,  berkedudukan di Kuta, Kabupaten Badung, terletak di Sakala Suites Lantai I No 119 (G) (setempat dikenal sebagai Room 509 Jalan Pratama No 95) Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Provinsi Bali. Nilai Limit  Rp. 885.000.000,-  (Setoran uang jaminan Rp. 177.000.000,-)
  10. Sebidang bangunan seluas 45,05 m2 sesuai SHMASRS No. 17 atas nama Perseroan Terbatas PT. GRAHA PARIWISATA SUKSES,  berkedudukan di Kuta, Kabupaten Badung, terletak di Sakala Suites Lower Ground No LG 33 (C-C) (setempat dikenal sebagai Room 122 Jalan Pratama No 95) Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Provinsi Bali. Nilai Limit  Rp. 685.000.000,-  (Setoran uang jaminan Rp. 137.000.000,-)
  11. Sebidang bangunan seluas 47,47 m2 sesuai SHMASRS No. 18 atas nama Perseroan Terbatas PT. GRAHA PARIWISATA SUKSES,  berkedudukan di Kuta, Kabupaten Badung, terletak di Sakala Suites Lower Ground No LG 35 (C-B) (setempat dikenal sebagai Room 123 Jalan Pratama No 95) Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Provinsi Bali. Nilai Limit  Rp. 716.000.000,-  (Setoran uang jaminan Rp. 143.200.000,-)

Jadwal Lelang:

  • Batas akhir penewaran lelang: Rabu, 15 April 2026 Pukul 09:30 WIB (sesuai Waktu Server)/10:30 WITA
  • Pembukaan Pemenang Lelang : Setelah batas akhir penawaran
  • Tempat: KPKNL Denpasar, Gedung Keuangan Negara I Denpasar, Jl. Dr. Kusumaatmaja, Kota Denpasar


Syarat lelang:

  1. Penawaran Lelang dilakukan tanpa kehadiran peserta (E-Auction) dengan penawaran tertbuka  (Open bidding) yang ditayangkan pada Aplikasi Lelang Internet (ALI) pada domain https://portal.lelang.go.id dan/atau https://lelang.go.id Tata cara dapat dilihat pada menu “Prosedur Lelang” dan “Syarat dan Ketentuan” pada domain tersebut.
  2. Calon peserta lelang mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada  https://lelang.go.id dengan merekam dan mengunggah softcopy KTP, NPWP dan nomor rekening atas nama sendiri (uang jaminan akan dikembalikan ke nomor tersebut).
  3. Peserta lelang wajib menyetor uang jaminan dengan ketentuan jumlah yang disetorkan harus sama dengan uang jaminan yang disyaratkan dalam pengumuman lelang ini, dan disetorkan sekaligus (bukan dicicil) serta harus sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari kalender sebelum pelaksanaan lelang
  4. Uang jaminan lelang disetorkan ke nomor Virtual Account (VA) masing-masing peserta lelang yang dapat dilihat pada menu status lelang setelah berhasil melakukan pe Harga penawaran belum termasuk bea lelang dan biaya resmi lainnya;
  5. Pemenang lelang harus melunasi kewajibannya paling lambat 5 (lima ) hari kerja sejak dinyatakan sebagai pemenang lelang, apabila tidak dilunasi uang jaminan aan disetor ke Kas Negara sebagai Pendapatan Jasa Lainnya;
  6. Pengenaan BPHTB atas perolehan tanah dan/atau bangunan mengacu pada UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dan Peraturan Daerah dimana objek lelang berada
  7. Lelang dapat dibatalkan sesuai ketentuan dan peserta lelang tidak berhak menuntut ganti rugi atau tuntutan dalam bentuk apapun.
  8. Peserta lelang diwajibkan melihat obyek lelang dan dianggap menyetujui aspek legal dari obyek yang dilelang dengan kondisi apa adanya (as is)*. Informasi hubungi PT. Globalindo Auction Telephone. (021) 451 7045, HP. 0813 3331 5208, 0813 1160 2279 atau www.globalindo-auction.com.