ja_mageia

  • Narrow screen resolution
  • Wide screen resolution
  • Decrease font size
  • Default font size
  • Increase font size
28 Mei 2024 (Jakarta) III PDF Print E-mail
Wednesday, 08 May 2024 09:23

Aset Lelang:

Windy Melanie sebagai berikut:
Sebidang tanah seluas 255 m2 berikut bangunan dan segala sesuatu yang berdiri/tertanam di atasnya sesuai dengan SHM No.1325/Kwitang terdaftar atas nama WINDY MELANIE, terletak di Jalan Kembang V No.101 Rt.009 Rw.002, Kelurahan Kwitang, Kecamatan Senen, Kota Administrasi Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta.    Nilai Limit  Rp. 1.300.000.000,-  (Setoran uang jaminan Rp. 260.000.000,-)

Jadwal Lelang:

  • Batas akhir penewaran lelang: Selasa, 28 Mei 2024 Pukul 11:00 waktu server (sesuai WIB).
  • Pembukaan Pemenang Lelang : Setelah batas akhir penawaran
  • Tempat di KPKNL Jakarta II, Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun Nomor 10, Senen Jakarta Pusat
  1. Penawaran Lelang dilakukan tanpa kehadiran peserta (E-Auction) dengan penawaran tertbuka  (Open bidding) yang ditayangkan pada Aplikasi Lelang Internet (ALI) pada domain https://portal.lelang.go.id dan/atau https://lelang.go.id. Tata cara dapat dilihat pada menu “Prosedur Lelang” dan “Syarat dan Ketentuan” pada domain tersebut.
  2. Calon peserta lelang mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada https://portal.lelang.go.id dan/atau https://lelang.go.id dengan merekam dan mengunggah softcopy KTP, NPWP dan nomor rekening atas nama sendiri (uang jaminan akan dikembalikan ke nomor tersebut).
  3. Peserta lelang wajib menyetor uang jaminan dengan ketentuan jumlah yang disetorkan harus sama dengan uang jaminan yang disyaratkan dalam pengumuman lelang ini, dan disetorkan sekaligus (bukan dicicil) serta harus sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari kalender sebelum pelaksanaan lelang
  4. Uang jaminan lelang disetorkan ke nomor Virtual Account (VA) masing-masing peserta lelang yang dapat dilihat pada menu status lelang setelah berhasil melakukan pendaftaran dan data identitas dinyatakan sesuai dokumen yang diberikan;
  5. Harga penawaran belum termasuk bea lelang dan biaya resmi lainnya;
  6. Pemenang lelang harus melunasi kewajibannya paling lambat 5 (lima ) hari kerja sejak dinyatakan sebagai pemenang lelang, apabila tidak dilunasi uang jaminan akan disetor ke Kas Negara sebagai Pendapatan Jasa Lainnya;
  7. Lelang dapat dibatalkan sesuai ketentuan dan peserta lelang tidak berhak menuntut ganti rugi atau tuntutan dalam bentuk apapun.
  8. Peserta lelang diwajibkan melihat obyek lelang dan dianggap menyetujui aspek legal dari obyek yang dilelang dengan kondisi apa adanya (as is)*. Informasi hubungi PT. Globalindo Auction Telephone. (021) 451 7045, HP. 0813 3331 5208, 0813 1160 2279 atau www.globalindo-auction.com.