|
Tuesday, 20 February 2024 05:14 |
|
Aset Lelang:
PT. Radha Krishna sebagai berikut:
1. 3 (tiga) bidang tanah dalam satu hamparan dengan total luas 295 m2 dijual dalam 1 (satu) paket yang terletak di Jalan Taman Baruna I, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Provinsi Bali terdiri dari: - SHM No. 16301/Jimbaran seluas 225 m2 tercatat atas nama KUMAR TAHILRAM - SHM No. 21301/Jimbaran seluas 40 m2 tercatat atas nama KUMAR TAHILRAM - SHM No. 21551/Jimbaran seluas 30 m2 tercatat atas nama KUMAR TAHILRAM Nilai limit Rp. 530.000.000,- (Setoran uang jaminan Rp. 106.000.000,-)
2. Sebidang tanah seluas 183 m2 berikut bangunan dan segala sesuatu yang berdiri/tertanam diatasnya sesuai SHM No. 246/Padangsambian Klod tercatat atas nama KUMAR TAHILRAM terletak di Jalan Gunung Mas Gang Dieng II No. 2, Kelurahan Padangsambian Klod, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar, Provinsi Bali. Nilai limit Rp. 510.000.000,- (Setoran uang jaminan Rp. 102.000.000,-)
Jadwal Lelang:
- Batas akhir penewaran lelang: Kamis, 14 Maret 2024, Pukul 11.30 WITA (10.30 WIB/sesuai Waktu Server)
- Pembukaan Pemenang Lelang : Setelah batas akhir penawaran
- Tempat di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Denpasar, Gedung Keuangan Negara (GKN) I, Jl. DR. Kusuma Atmaja, Denpasar
- Penawaran Lelang dilakukan tanpa kehadiran peserta (E-Auction) dengan penawaran tertbuka (Open bidding) yang ditayangkan pada Aplikasi Lelang Internet (ALI) pada domain https://portal.lelang.go.id dan/atau https://lelang.go.id. Tata cara dapat dilihat pada menu “Prosedur Lelang” dan “Syarat dan Ketentuan” pada domain tersebut.
- Calon peserta lelang mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada https://portal.lelang.go.id dan/atau https://lelang.go.id dengan merekam dan mengunggah softcopy KTP, NPWP dan nomor rekening atas nama sendiri (uang jaminan akan dikembalikan ke nomor tersebut).
- Peserta lelang wajib menyetor uang jaminan dengan ketentuan jumlah yang disetorkan harus sama dengan uang jaminan yang disyaratkan dalam pengumuman lelang ini, dan disetorkan sekaligus (bukan dicicil) serta harus sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari kalender sebelum pelaksanaan lelang
- Uang jaminan lelang disetorkan ke nomor Virtual Account (VA) masing-masing peserta lelang yang dapat dilihat pada menu status lelang setelah berhasil melakukan pendaftaran dan data identitas dinyatakan sesuai dokumen yang diberikan;
- Harga penawaran belum termasuk bea lelang dan biaya resmi lainnya;
- Pemenang lelang harus melunasi kewajibannya paling lambat 5 (lima ) hari kerja sejak dinyatakan sebagai pemenang lelang, apabila tidak dilunasi uang jaminan akan disetor ke Kas Negara sebagai Pendapatan Jasa Lainnya;
- Lelang dapat dibatalkan sesuai ketentuan dan peserta lelang tidak berhak menuntut ganti rugi atau tuntutan dalam bentuk apapun.
- Peserta lelang diwajibkan melihat obyek lelang dan dianggap menyetujui aspek legal dari obyek yang dilelang dengan kondisi apa adanya (as is)*. Informasi hubungi PT. Globalindo Auction Telephone. (021) 451 7045, HP. 0813 3331 5208, 0813 1160 2279 atau www.globalindo-auction.com.
|