ja_mageia

  • Narrow screen resolution
  • Wide screen resolution
  • Decrease font size
  • Default font size
  • Increase font size
22 April 2024 (Tangerang) PDF Print E-mail
Friday, 22 March 2024 07:02

Aset Lelang:

Menon sebagai berikut:
a.  
 Sebidang tanah seluas 1.998 m2 berikut bangunan dan segala sesuatu yang berdiri/tertanam diatasnya sesuai SHM No. 00128/Sangiang terdaftar atas nama H. MENON, terletak di Desa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten (sesuai sertifikat) setempat dikenal dengan Jalan Sultan Hasanudin, RT. 002 RW.004.  Nilai limit Rp. 2.174.000.000,- (setoran uang jaminan Rp. 434.800.000,-).
b.    
Sebidang tanah seluas 306 m2 berikut bangunan dan segala sesuatu yang berdiri/tertanam diatasnya sesuai SHM No. 3391/Petir terdaftar atas nama H. MENON, terletak di Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Provinsi Banten (sesuai sertifikat). setempat dikenal dengan Jalan Ahmad Dahlan RT.002 RW.006. Nilai limit Rp. 926.000.000,- (setoran uang jaminan Rp. 185.200.000,-).

Jadwal Lelang:

  • Batas akhir penewaran lelang: Senin, 22 April 2024 Pukul 09:00 waktu server (sesuai WIB).
  • Pembukaan Pemenang Lelang : Setelah batas akhir penawaran
  • Tempat di KPKNL Tangerang I, Jl. Taman Makam Pahlawan (T.M.P) Taruna, Kota Tangerang.
  1. Penawaran Lelang dilakukan tanpa kehadiran peserta (E-Auction) dengan penawaran tertbuka  (Open bidding) yang ditayangkan pada Aplikasi Lelang Internet (ALI) pada domain https://portal.lelang.go.id dan/atau https://lelang.go.id. Tata cara dapat dilihat pada menu “Prosedur Lelang” dan “Syarat dan Ketentuan” pada domain tersebut.
  2. Calon peserta lelang mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada https://portal.lelang.go.id dan/atau https://lelang.go.id dengan merekam dan mengunggah softcopy KTP, NPWP dan nomor rekening atas nama sendiri (uang jaminan akan dikembalikan ke nomor tersebut).
  3. Peserta lelang wajib menyetor uang jaminan dengan ketentuan jumlah yang disetorkan harus sama dengan uang jaminan yang disyaratkan dalam pengumuman lelang ini, dan disetorkan sekaligus (bukan dicicil) serta harus sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari kalender sebelum pelaksanaan lelang
  4. Uang jaminan lelang disetorkan ke nomor Virtual Account (VA) masing-masing peserta lelang yang dapat dilihat pada menu status lelang setelah berhasil melakukan pendaftaran dan data identitas dinyatakan sesuai dokumen yang diberikan;
  5. Harga penawaran belum termasuk bea lelang dan biaya resmi lainnya;
  6. Pemenang lelang harus melunasi kewajibannya paling lambat 5 (lima ) hari kerja sejak dinyatakan sebagai pemenang lelang, apabila tidak dilunasi uang jaminan akan disetor ke Kas Negara sebagai Pendapatan Jasa Lainnya;
  7. Lelang dapat dibatalkan sesuai ketentuan dan peserta lelang tidak berhak menuntut ganti rugi atau tuntutan dalam bentuk apapun.
  8. Peserta lelang diwajibkan melihat obyek lelang dan dianggap menyetujui aspek legal dari obyek yang dilelang dengan kondisi apa adanya (as is)*. Informasi hubungi PT. Globalindo Auction Telephone. (021) 451 7045, HP. 0813 3331 5208, 0813 1160 2279 atau www.globalindo-auction.com.