|
Monday, 14 October 2024 07:00 |
|
Aset Lelang:
PT. ABETA CAHAYA GEMILANG sebagai berikut:
-
1 (satu) unit kendaraan bermotor roda empat merk Mercedes Benz, Type E 250 AT Warna Hitam Metalik, Tahun Pembuatan 2015, No.Rangka: MHL212036FJ005661, No.Mesin: 27492030369469 atas nama PT. ABETA MITRA UTAMA sesuai dengan Sertifikat Jaminan Fidusia No. W10.00553476.AH.05.01 TAHUN 2019 tanggal. 05-09-2019 Jam: 16:36:53. Nilai Limit Rp. 250.000.000,- (Setoran uang jaminan Rp. 125.000.000,-)
Jadwal Lelang:
-
Batas akhir penewaran lelang: Kamis, 31 Oktober 2024 Pukul 10:30 WIB (sesuai Waktu Server)
-
Pembukaan Pemenang Lelang : Setelah batas akhir penawaran
-
Tempat di PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk. Kantor Cabang Jakarta Sunter Jalan Danau Sunter Utara Blok C2 No. 3, Sunter Agung, Jakarta Utara
Syarat-Syarat Lelang
-
Penawaran Lelang dilakukan tanpa kehadiran peserta (E-Auction) dengan penawaran tertbuka (Open bidding) yang ditayangkan pada Aplikasi Lelang Internet (ALI) pada domain https://portal.lelang.go.id dan/atau https://lelang.go.id. Tata cara dapat dilihat pada menu “Prosedur Lelang” dan “Syarat dan Ketentuan” pada domain tersebut.
-
Calon peserta lelang mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada https://portal.lelang.go.id dan/atau https://lelang.go.id dengan merekam dan mengunggah softcopy KTP, NPWP dan nomor rekening atas nama sendiri (uang jaminan akan dikembalikan ke nomor tersebut).
-
Peserta lelang wajib menyetor uang jaminan dengan ketentuan jumlah yang disetorkan harus sama dengan uang jaminan yang disyaratkan dalam pengumuman lelang ini, dan disetorkan sekaligus (bukan dicicil) serta harus sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari kalender sebelum pelaksanaan lelang
-
Uang jaminan lelang disetorkan ke nomor Virtual Account (VA) masing-masing peserta lelang yang dapat dilihat pada menu status lelang setelah berhasil melakukan pendaftaran dan data identitas dinyatakan sesuai dokumen yang diberikan;
-
Harga penawaran belum termasuk bea lelang dan biaya resmi lainnya;
-
Pemenang lelang harus melunasi kewajibannya paling lambat 5 (lima ) hari kerja sejak dinyatakan sebagai pemenang lelang, apabila tidak dilunasi uang jaminan akan disetor ke Kas Negara sebagai Pendapatan Jasa Lainnya;
-
Peserta lelang dapat melihat obyek yang akan di lelang pada tanggal 18 Oktober 2024 Pukul 09:00 s/d 11:00 WIB di Ruko Puri Mutiara Blok. A No. 88, Sunter Agung, Tanjung Priok
-
Lelang dapat dibatalkan sesuai ketentuan dan peserta lelang tidak berhak menuntut ganti rugi atau tuntutan dalam bentuk apapun.
-
Peserta lelang diwajibkan melihat obyek lelang dan dianggap menyetujui aspek legal dari obyek yang dilelang dengan kondisi apa adanya (as is)*. Informasi hubungi PT. Globalindo Auction Telephone. (021) 451 7045, HP. 0813 3331 5208, 0813 1160 2279 atau www.globalindo-auction.com.
|