01 Februari 2024 (Bekasi) Print
Friday, 12 January 2024 03:33

Aset Lelang:

PT. Pesona Eden Mandiri sebagai berikut.

  • Sebidang tanah seluas 66 m2 berikut bangunan dan segala sesuatu yang berdiri/tertanam diatasnya sesuai SHM No. 14667/Duren Jaya terdaftar atas nama Nyonya Janda ENDANG RUSMIYATIN terletak di Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Propinsi Jawa Barat. (setempat dikenal dengan Jalan Kusuma Utara VIII Blok. 34B, RT.014 RW.017). Nilai limit Rp. 350.000.000,- (setoran uang jaminan Rp. 70.000.000,-).
  • Sebidang tanah seluas 82 m2 berikut bangunan dan segala sesuatu yang berdiri/tertanam diatasnya sesuai SHGB No. 05335/Satria Jaya terdaftar atas nama Nyonya ENDANG RUSMIYATIN terletak di Blok/No.Kav:F.13 (setempat dikenal dengan Perumahan Cluster Mutiara Satria, Blok. F No. 13), Desa Satria Jaya, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Propinsi Jawa Barat. Nilai limit Rp. 300.000.000,- (setoran uang jaminan Rp. 60.000.000,-).

Jadwal Lelang:

  • Batas akhir penewaran lelang: Kamis, 01 Februari 2024, Pukul 14:30 Waktu Server (sesuai WIB)
  • Pembukaan Pemenang Lelang : Setelah batas akhir penawaran
  • Tempat di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bekasi, Jl. Sersan Aswan No. 8D, Bekasi
  1. Penawaran Lelang dilakukan tanpa kehadiran peserta (E-Auction) dengan penawaran tertutup (closed bidding) yang ditayangkan pada Aplikasi Lelang Internet (ALI) pada domain http://www.lelang.go.id/. Tata cara dapat dilihat pada menu “Prosedur Lelang” dan “Syarat dan Ketentuan” pada domain tersebut.
  2. Calon peserta lelang mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada http://www.lelang.go.id/ dengan merekam dan mengunggah softcopy KTP, NPWP dan nomor rekening atas nama sendiri (uang jaminan akan dikembalikan ke nomor tersebut).
  3. Peserta lelang wajib menyetor uang jaminan dengan ketentuan jumlah yang disetorkan harus sama dengan uang jaminan yang disyaratkan dalam pengumuman lelang ini, dan disetorkan sekaligus (bukan dicicil) serta harus sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari kalender sebelum pelaksanaan lelang
  4. Uang jaminan lelang disetorkan ke nomor Virtual Account (VA) masing-masing peserta lelang yang dapat dilihat pada menu status lelang setelah berhasil melakukan pendaftaran dan data identitas dinyatakan sesuai dokumen yang diberikan;
  5. Harga penawaran belum termasuk bea lelang dan biaya resmi lainnya;
  6. Pemenang lelang harus melunasi kewajibannya paling lambat 5 (lima ) hari kerja sejak dinyatakan sebagai pemenang lelang, apabila tidak dilunasi uang jaminan akan disetor ke Kas Negara sebagai Pendapatan Jasa Lainnya;
  7. Lelang dapat dibatalkan sesuai ketentuan dan peserta lelang tidak berhak menuntut ganti rugi atau tuntutan dalam bentuk apapun.
  8. Peserta lelang diwajibkan melihat obyek lelang dan dianggap menyetujui aspek legal dari obyek yang dilelang dengan kondisi apa adanya (as is)*. Informasi hubungi PT. Globalindo Auction Telephone. (021) 451 7045, HP. 0813 3331 5208, 0813 1160 2279 atau www.globalindo-auction.com.